MAKALAH
TEORI LINGKUNGAN
“SUMBER DAYA
ALAM ”
Disusun oleh :
Bima
Faturochman (16417435)
Kelas 2IB02
Fakultas
Teknologi Industri
Mata kuliah
: Teori Lingkungan
Dosen : Andi
Asnur Pranata Muhibah Hadmar
Kata
Pengantar
Segala puji hanya milik Allah SWT.
Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah
SAW. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penyusun
mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi tugas
mata kuliah Teori Lingkungan.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang
penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan
materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua,
sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Sumber
Daya Alam, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber
informasi dan referensi. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai
rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari
luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya
makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi
sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Universitas
Gunadarma. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, kepada
dosen pembimbing saya meminta masukannya
demi perbaikan pembuatan makalah saya di
masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca.
Depok, 18 Oktober 2018
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sumber
daya alam merupakan unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati,
sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal
dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi
dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang.
Dalam
memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya
dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau
musnah kehidupan bisa terganggu.
1.2 Rumusan Masalah
a) Apa Pengertian
Sumber Daya Alam ?
b) Jelaskan
Jenis –jenis Sumber Daya Alam?
c) Contoh
Sumber Daya Alam?
d) Apa
Sumber Daya yang Ada Di Indonesia ?
e) Apa
Pemanfaat Sumber Daya Alam ?
f) Apa Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber
Daya Alam ?
g) BagaimanaKarakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam ?
h) Apa
Keterbatasan Kemampuan Manusia ?
1.3 Tujuan Masalah
a)
Mengetahui Pengertian Sumber Daya Alam
b) Mengetahui Jenis
–jenis Sumber Daya Alam
c)
Mengetahui Sumber Daya Alam
d) Mengetahui
Sumber Daya yang Ada Di Indonesia
e ) Mengetahui
Pemanfaat Sumber Daya Alam
f) Mengetahui Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan
Sumber Daya Alam
g) Mengetahui
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
h) Mengetahui
Keterbatasan Kemampuan Manusia
1.4 Manfaat Penulisan
Penulisan
pada makalah ini bermanfaat untuk mengetahui sejauh mana hubungan Sumber Daya
Alam yang sudah berlangsung disekitar kita selama ini, melalui pembahasaan pada
bab selanjutnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian sumber dayab alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai
kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di
sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja
seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya.
Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan,
hewan dan banyak lagi lainnya.B. Jenis-Jenis Sumber Daya Alam
Sumber daya alam berdasarkan proses terbentuknya
dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Sumber daya alam abiotik yang terbentuk berdasarkan proses alamiah dan membutuhkan jangka waktu yang lama dengan intensitas tertentu, seperti minyak bumi, batu bara, dan emas.
2. Sumber daya alam biotik yang terbentuk berdasarkan proses berkembang biak, dan membutuhkan waktu yang relatif singkat.
Sumber daya alam berdasarkan letaknya dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Sumber daya alam yang berada di atas permukaan bumi, seperti energi matahari dan udara.
2. Sumber daya alam yang berada di permukaan bumi, seperti air, tanah, pertanian, perternakan dan hutan.
3. Sumber daya alam yang berada di bawah permukaan bumi, seperti, barang tambang dan mineral.
Sumber daya alam berdasarkan jumlahnya dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Sumber daya alam yang tidak terbatas yaitu sumber daya alam yang jumlahnya tidak dapat dihitung, seperti udara dan sinar matahari.
2. Sumber daya alam yang terbatas yaitu sumber daya yang jumlahnya sedikit dan dapat habis, seperti minyak bumi dan batu bara.
C. Contoh Sumber Daya Alam 1. Sumber daya alam abiotik yang terbentuk berdasarkan proses alamiah dan membutuhkan jangka waktu yang lama dengan intensitas tertentu, seperti minyak bumi, batu bara, dan emas.
2. Sumber daya alam biotik yang terbentuk berdasarkan proses berkembang biak, dan membutuhkan waktu yang relatif singkat.
Sumber daya alam berdasarkan letaknya dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Sumber daya alam yang berada di atas permukaan bumi, seperti energi matahari dan udara.
2. Sumber daya alam yang berada di permukaan bumi, seperti air, tanah, pertanian, perternakan dan hutan.
3. Sumber daya alam yang berada di bawah permukaan bumi, seperti, barang tambang dan mineral.
Sumber daya alam berdasarkan jumlahnya dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Sumber daya alam yang tidak terbatas yaitu sumber daya alam yang jumlahnya tidak dapat dihitung, seperti udara dan sinar matahari.
2. Sumber daya alam yang terbatas yaitu sumber daya yang jumlahnya sedikit dan dapat habis, seperti minyak bumi dan batu bara.
SDA yang Indonesia miliki, menjadi salah
satu daya tarik negara asing untuk bekerjasama dalam kegiatan ekonomi, ada yang
membutuhkan untuk bahan baku industri di negaranya, ada juga yang tertarik
untuk melakukan investasi.Share
10 Contoh SDA yang Tidak dapat Diperbaharui
Sumber daya alam non hayati adalah jenis yang
tidak dapat diperbaharuilagi, sehingga diperlukan penghematan untuk
penggunaanya.
1.
Emas manfaatnya untuk perhiasan.
2.
Aluminium manfaatnya untuk bahan baku peralatan dapur, pembuatan
badan pesawat terbang, dan produk aluminium lainnya.
3.
Besi manfaatnya sebagai bahan baku pembuatan mesin, pagar.
4.
Intan manfaatnya untuk perhiasan digabungkan dengan emas sebagai
tangkai atau bingkainya.
5.
Asbes manfaatnya untuk membuat atap baik gedung (sementara) atau
atap rumah.
6.
Aspal manfaatnya untuk pembuatan jalan agar lebih halus dan rata
7.
Perunggu manfaatnya untuk salah satu bahan baku pembuatan patung
8.
Belerang manfaatnya untuk kesehatan dan bahan baku pembuatan
obat-obatan.
9.
Tembaga manfaatnya sebagai bahan baku pembuatan kawat dan kabel
10. Gas
manfaatnya untuk kebutuhan rumah tangga dan parbik pupuk sebagai campuran untuk
membuat pupuk.
10 Contoh Sumber Daya Alam yang dapat Diperbaharui
Beberapa hal di bawah ini merupakan
contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui disebut hayati
dan yang dapat diperbaharui kembali.
1.
Air manfaatnya untuk kebutuhan minum kita, hewan, tumbuhan, juga
untuk kebutuhan lain yang membutuhkan air
2.
Tanah manfaatnya untuk bercocok tanam bagi para petani, juga
sebagai dasar pijakan kita.
3.
Angin manfaatnya untuk sebagai jalannya udara kita bernapas
4.
Cahaya matahari manfaatnya untuk memberikan vitamin D pada
manusia dan membantu proses berkembang biaknya hewan dan tumbuhan (proses
fotosintesis)
5.
Kayu manfaatnya untuk membangun rumah dan menjadi kayu bakar
(memasak)
6.
Batu manfaatnya untuk membuat pondasi rumah atau jalan raya
7.
Pasir manfaatnya sebagai campuran semen dalam membangun rumah
8.
Hewan manfaatnya sebagai sumber protein hewani manusia atau
membantu manusia mengerjakan pekerjaan, seperti sapi dan kerbau untuk membajak
sawah
9.
Tumbuhan manfaatnya sebagai protein nabati memberikan zat hijau
daun pada tubuh kita, juga dapat menggemburkan tanah
10. Mutiara manfaatnya sebagai bahan yang digabungkan dengan
emas.
Share
Setelah kita menggunakan semua sumber
daya alam baik hayati maupun non hayati, tentunya agar semuanya tetap
tercukupi, maka kita harus melakukan upaya pelestarian:
1.
Melakukan reklamasi serta rehabilitasi lahan kritis, sehingga
dapat digunakan kembali.
2.
Melakukan program pembersihan kali, dimana salah satu perusah
terbesar adalah bencana alam, seperti banjir dan longsor, dengan ini sampah
yang berserakan di kali dapat berkurang
3.
Melakukan daur ulang sampah sehingga tidak menggunakan SDA yang
ada.
4.
Melakukan pemanfaatan SDA hayati untuk menggantikan SDA non
hayati.
5.
Melakukan pelestarian di beberapa daerah, seperti sungai dan
daerah pesisir pantai.
6.
Penekanan angka penduduk
HUTAN
Hutan adalah ekosistem daratan yang menyediakan oksigen, kayu dan tempat
tinggal bagi beragam flora dan fauna. Hutan dapat dibedakan berdasarkan iklim,
relief dan jenis tanahnya, menjadi hutan hujan tropis, hutan musim, hutan
sabana, dan hutan bakau (mangrove).
TANAH
Tanah merupakan media yang menjadi tempat tumbuh bagi tumbuh-tumbuhan serta
menjadi fondasi bagi segala kehidupan di daratan.
AIR
Tahu kah kamu bahwa hampir 71% permukaan ditutupi oleh air? Selain itu, air
juga merupakan sumber daya alam yang sangat penting dan istimewa bagi kehidupan
di bumi. Air juga merupakan salah satu sumber kekuatan dan energi yang ada di
bumi.
Berdasarkan sumbernya, air dapat dibedakan
menjadi 3 jenis:
TAMBANG
Tahu kah kamu kalau pertambangan di
Indonesia merupakan salah satu tambang terbesar di dunia?Keren ya! Salah satu
barang yang dihasilkan dari tambang adalah emas.
Apa saja sih hal-hal yang dapat dihasilkan
oleh tambang? Yuk mari kita simak bersama:
1. Minyak
bumi
Minyak bumi termasuk kategori sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Minyak bumi terbentuk dari hasil pengendapan mikroplanton yang terdapat di
danau, rawa, teluk atau lautan dangkal. Daerah penghasil minyak bumi meliputi:
Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Cepu, Cilacap, Majalengka, Balikpapan, Maluku, Sorong dan Delta
Mahakam (Kalimantan Timur).
2. Gas Alam
Gas alam merupakan barang tambang yang pembentukannya sama seperti minyak
bumi, hanya saja bentuknya berupa gas. Gas alam dapat pula diubah
menjadi bentuk cair, yang disebut sebagai Liquified Natural Gas (LNG). Daerah
penghasil gas alam: Arun (Nangroe Aceh Darussalam), Bontang (Kalimantan Timur), Tangguh
(Papua) dan Pulau Natuna.
3. Batubara
Batubara adalah salah satu dari bahan bakar fosil yang termasuk
dalam kategori tidak dapat diperbarui. Batubara terbentuk dari hasil
tumbuh-tumbuhan yang membusuk dan mengendap selama jutaan tahun di dalam
lapisan bumi. Daerah penghasil batubara: Sawahlunto (Sumatra Barat), Tanjung
Enim (Palembang), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Samarinda (Kalimantan
Timur), Pulau Sebuku (Kalimantan Selatan),Makassar dan Papua.
PERIKANAN
Perikanan di Indonesia dapat dibedakan menjadi perikanan tangkap dan
perikanan budi daya. Perikanan tangkap adalah usaha penangkapan ikan di
habitat aslinya seperti danau, sungai dan laut, sedangkan perikanan budi daya
adalah usaha pembiakkan ikan pada suatu tempat tertentu yang kemudian dapat
dipanen.
HUTAN BAKAU (MANGROVE)
Hutan bakau (mangrove) adalah hutan yang berada di rawa payau atau wilayah
pesisir. Wilayah pesisir adalah wilayah yang terpengaruh oleh pasang surut air
laut. Selain itu hutan bakau juga mempunyai banyak seperti mencegah abrasi,
tempat perlindugan hewan dan ikan, pariwisata dan penghasil kayu.
TERUNBU
KARANG
Terumbu karang adalah kumpulan karang-karang
yang menjadi tempat tinggal bagi banyak biota laut berukuran kecil. Karang
disusun oleh suatu jenis hewan bernama polip yang hidup dengan menyerap kalsium
karbonat dari air laut. Ternyata terumbu karang juga mempunyai banyak
manfaat lho, seperti sebagai tempat hidup ikan, tempat pariwisata dan untuk
penelitian.
E. Pemanfaatan Sumber Daya Alam
1.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui
a. Sungai
Kegiatan pemanfaatan sungai yang berlangsung selama
ini sebagian besar masih dilakukan dengan cara yang kurang memperhatikan
kelestarian dan kepentingan umum. Hal ini ditandai dengan kondisi-kondisi yang
salah satunya ialah hilangnya sebagian besar tumbuhan penutup di daerah aliran
sungai bagian hulu, sehingga memengaruhi daya resap lahan dan meningkatkan
erosi (Puslit Sumber daya Air, 2002: 3). Menurut Puslit Sumber daya Air (2002:
3) sungai sebagai sumber air yang mempunyai sejumlah potensi yang dapat
dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia,
Manfaat
sungai sebagai sumber air di antaranya adalah :
1) Sebagai sumber penghidupan dan kehidupan, air
dibutuhkan manusia. Oleh karena itu, tumbuhlah pemukiman di sekitar sungai.
2) Sungai juga dapat dijadikan
sarana transportasiuntuk mendukung mobilitas manusia
3) Sungai berfungsi sebagai sumber
protein hewani yang hidup di dalamnya, seperti ikan.
4) Sungai berfungsi untuk mengairi
pertanian (irigasi).
b. Waduk atau Danau
Selain sungai, keberadaan waduk dan danau merupakan
potensi dari sumberdaya air yang memberikan manfaat bagi kelangsungan manusia.
Danau terbentuk secara alamiah oleh proses geologi, baik tektonisme maupun
vulkanisme, sedangkan waduk merupakan buatan manusia dengan membuat tanggul
atau bendungan sehingga air sungai naik dan menggenangi daerah sekitar yang
memiliki ketinggian yang sama (Darsiharjo, 2005:109).
Manfaat dari
danau atau waduk bagi kepentingan manusia ialah sebagai berikut.
1) Danau/waduk berfungsi sebagai tempat
rekreasi alam, seperti Danau Toba, Situ Patenggang Jabar.
2) Danau/waduk berfungsi untuk mengairi
irigasi, seperti waduk Jatiluhur, Saguling, dan Cirata.
3) Danau/waduk berfungsi sebagai PLTA,
seperti Jatiluhur, Cirata dan Saguling.
c. Laut
Laut merupakan sumberdaya air yang apabila
dimanfaatkan dan dikelola secara maksimal, akan memberikan keuntungan dalam jumlah
yang sangat besar.
Manfaat laut
bagi kepentingan manusia.
1) Sebagai
rumput laut untuk bahan makanan, obatobatan, dan bahan kosmetik.
2) Tempat
objek wisata bahari.
3) Sumber
protein hewani, seperti ikan laut, kerang.
4) Sebagai
transportasi antarpulau.
5) Gelombang
dan arusnya dapat didayagunakanuntuk tenaga listrik.
d. Sinar Matahari, Suhu dan Angin
Sinar matahari, angin, dan suhu merupakan sekelompok
sumber daya alam yang dapat diperbaharui karena dapat dimanfaatkan dan
menghasilkan secara terus-menerus.
Manfaat
sinar matahari anatar lain :
1) Memberikan vitamin E
bagi tubuh,
2) Membantu proses
fotosintesis bagi tumbuhan.
3) Sinar matahari dapat
pula dijadikanbahan energi pembangkit tenaga surya
4) Sebagai alternatif
pengganti Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adanya perbedaan suhu dan pergerakan angin sebenarnya
tidak terlepas dari peranan sinar matahari. Perbedaan intensitas cahaya
matahari di suatu wilayah mengakibatkan perbedaan suhu antara wilayah satu
dengan yang lainnya. Perbedaan suhu ini mengakibatkan angin bergerak,
pergerakan angin bergerak dari tekanan yang tinggi (suhu rendah) ke tekanan
yang rendah (suhu tinggi).
Manfaat suhu
dan angin
Manfaat perbedaan suhu ini antarwilayah tersebut
mengakibatkan perbedaan dalam menentukan jenis tanaman dalam hal bercocok
tanam, kemudian manfaat angin dalam kehidupan manusia ialah sebagai pembawa uap
air sehingga dapat mendistribusikan hujan ke setiap wilayah sebagai media
pengering dan membantu proses penyerbukan tanaman.
2. Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui
2. Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui
a. Sumber
Daya Energi
Sumber daya energi ini adalah salah satu sumber daya
alam yang tidak dapat diperbaharui. Proses pembentukannya selama jutaan tahun.
Sumber daya ini apabila diolah akan menghasilkan energi panas yang sangat
dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya.
1) Minyak
Bumi
Minyak bumi sebagai sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui memiliki peranan yang sangat vital bagi kehidupan manusia karena
fungsinya sebagai bahan bakar atau sumber energi. Minyak bumi mulai ada di bumi
ini pada zaman primer, sekunder, dan tersier. Bahkan dasar minyak berasal dari
fosil-fosil atau mikroplankton yang tertimbun dan mengendap jutaan tahun yang
lalu dan tersebar di lautan ataupun di teluk-teluk dan di rawa-rawa.
Manfaat
minyak bumi
Minyak bumi dapat diolah kembali dan menghasilkan
bahan bakar yang kita kenal selama ini yaitu, minyak tanah, diesel, premium,
dan lain-lain. Adapun sebaran penghasil minyak bumi di Indonesia adalah
Sulawesi, Jawa (Cepu dan Cirebon), Kalimantan, (Tarakan, Kutai, dan
Balikpapan), Maluku, Nusa Tenggara, Sumatra (Palembang dan Jambi).
2) Batu Bara
Selain minyak bumi, batu bara pun memegang peranan
yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Batu bara terjadi karena
tumbuh-tumbuhan tropis pada masa prasejarah tertimbun hingga berada dalam
lapisan batu-batuan sedimen yang lain. Pada masa revolusi industri di Inggris
pada abad ke-18, batu bara memiliki peranan yang sangat penting untuk bahan
bakar, khususnya kereta api.
Manfaat
batubara.
Batu bara
digunakan untuk keperluan industri dan pembangkit listrik tenaga uap dan
pembakaran batu gamping serta genting.
3) Gas Alam
Gas alam biasanya ditemukan pada saat pengeboran
minyak bumi. Susunan kimia batu bara merupakan campuran hidrokarbon dengan
kadar karbon kecil. Ada dua macam gas alam yang diperdagangkan, yaitu LPG dan
LNG. LPG singkatan dari Liquefied Petroleum Gas, Gas ini dihasilkan bersamaan
dengan penyilangan minyak bumi. Setelah melalui pengeboran, gas ini tersimpan
dan dicairkan dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG). Gas alam cair
diproduksi di Arun dan Badak.
b. Sumber Daya Mineral
Selain sumber daya energi, sumber daya mineral juga
memiliki peranan penting dalam menghasilkan logam untuk berbagai keperluan
industri lainnya untuk menunjang kehidupan manusia.
1) Emas
1) Emas
Bijih emas diperoleh di dalam cebakan, sedimen, dan
metamorfik pada seluruh formasi geologi. Pada umumnya, emas yang dihasilkan terjadi
dari larutan hydrothermal yang umurnya relatif muda. Pelapukan membentuk bijih
placer. Cara penambangan bijih placer yaitu dengan cara disemprot dengan air
(hydraulicking), dengan menggunakan kapal keruk (dredge) atau dengan dragline
yang dikombinasikan di atas pontoon (floating washing plants). Sedangkan
penambangan bijih emas primer dilakukan dengan cara tambang dalam.
Manfaat emas
Manfaat emas
Emas banyak digunakan orang untuk perhiasan, bahan
penyepuh, membuat huruf emas, fotografi, menambal atau melapisi gigi yang
rusak, perkakas laboratorium ilmiah, synthetic fiber, dan juga untuk
thermocouples, dan sebagainya. Emas yang dianggap komersil yaitu emas urai
(Au), calaverite (AuTe3), sylvanite (AU3Ag)Te), krennite (Au, Ag)Te2, dan
petzite ((Ag, Au)2Te)
Agar nilai jual emas bertambah, maka bijih emas harus
diolah terlebih dahulu dengan cara ctanidasi, amalgamsi, flotsi, gravity
concentration dan peleburan (smelting) atau dengan cara kombinasi dari
proses-proses tersebut. Hasil tambang emas yang terbesar berada di Cikotok.
Daerah lain yang terdapat bijih emas yaitu di Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan lain-lain.
2) Perak
Perak merupakan salah satu barang tambang yang
termasuk salah satu hasil tambang logam mulia. Mineral-mineral perak yang
terpenting antara lain perak alam (Ag), argentite (Ag2S), cerargyrite (AgCl),
polybasite, proustite, dan pyrargyrite.
Perak yang dihasilkan di dunia kebanyakan berasal dari
cebakan Hydrotermal typefissure filling. Cara penambangan perak menggunakan
system cut and fill (gali-isi) dan square set pada bijih yang lebar. Seperti
juga emas, maka perak harus diolah terlebih dahulu agar memiliki nilai jual
tinggi. Adapun cara pengolahannya sebagai berikut. Bijih yang telah digiling
halus diklasifikasikan dengan akins classifiet menjadi 60% lewat saringan 200
mesh. Bubur bijih diflotasi dalam flotasi cellfagergren. Campuran antimony dan
arsen dipisahkan dengan melidi (leach) dengan Na2S. Produksi pertambangan perak
di Indonesia berasal dari Unit Pertambangan Cikotok (PT Aneka Tambang).
Manfaat
perak
Perak bisa dikatakan merupakan saudara kembar emas.
Perak banyak digunakan untuk membuat campuran-campuran logam (Alloy), solder
perak fotografi, keramik, high efficiency, baterai pada jet dan peluru kendali,
kamera televisi, dan alat-alat presisi (scientific instrument).
3) Intan
Terjadinya intan karena proses metamorfosa. Endapan
intan primair diperoleh di dalam batuan ultra basic. Endapan intan primair
ditambang dengan cara tambang terbuka (open pit mining). Selain itu, ada juga
dengan cara penambangan dalam. Cara memecahkan endapannya yaitu dengan dibor
kemudian diledakkan. Agar intan mempunyai harga yang tinggi, maka hasil intan
yang ditambang itu perlu diolah atau dicuci terlebih dahulu. Untuk endapan
intan placer, terutama yang ditemukan di Kalimantan, cara memperoleh intan
hanya dengan cara didulang.
Endapan intan di Indonesia terdapat di Kalimantan
Barat (Landak, Sangau), Kalimantan tengah (Purukcau), dan Kalimantan Selatan
(Martapura, Pleihari).
Manfaat
intan
Intan dijadikan orang untuk perhiasan. Intan yang
digunakan sebagai batu permata adalah batu yang transparan, putih bersih,
warnanya hijau jernih atau berwarna biru muda. Selain untuk perhiasan, intan
digunakan pada pahat diamond drilling, roda gerinda, gergaji, pahat alat bor,
untuk memotong dan menggosok batu permata, sebagai alat untuk pemotong kaca.
Intan merupakan kristal karbon. Indeks refraksinya sangat tinggi dan
transparan. Intan yang berkristal rendah dan berwarna gelap sering mempunyai
struktur serabut dan disebut bortz atau kristal permata intan.
4) Tembaga
Tembaga merupakan logam bukan besi. Tembaga yang
paling banyak digunakan adalah tembaga alam, chalcopyrite, bornit, chalcocite,
covellite, enargite, dan lain-lain. Tembaga bijih tembaga terdapat sebagai
cebakan-cebakan dengan bermacam-macam tipe dalam batuan beku, sedimen, dan
metamorphic. Sedangkan sebagian terbesar dari cebakancebakan tembaga terjadi
dari larutan hydrothermal dengan tipe replacement dan cavity fllling.
Agar tembaga bisa digunakan lebih lanjut, maka perlu
diadakan pengolahan. Bijih tembaga yang mempunyai kadar tinggi (6% Cu ke atas)
biasanya dilebur langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu. Kebanyakan bijih
tembaga dikonsentrasi secara flotasi untuk memisahkan mineral-mineral tembaga
sulfide dari batuan gangue. Bijih tembaga oksida (termasuk tembaga silikat dan
karbonat biasanya dikerjakan dengan leaching (pelindian). Sedangkan bijih yang
berkadar rendah sekali biasanya digunakan leaching dengan bantuan bakteri. Di
Indonesia, tembaga terdapat di Aceh, Sumatra Utara (Aer, Muara Soma),Sumatra
Barat (Sumpu, Lubuk Sulasih), Kalimantan Tengah ( Sampit Mentikei), Jawa Tengah
(S. Lukulo).
Manfaat tembaga
Manfaat tembaga
Tembaga digunakan untuk kabel-kabel listrik, telepon,
lemari es, amunisi, pesawat terbang, peluru kendali, membuat perunggu,
kuningan, industri kimia, bahan celup, rayon, serta digunakan juga untuk
perlengkapan dapur.
5) Bauksit
Bauksit digunakan untuk bijih yang mengandung oksida
aluminium monohidrat atau trihidrat. Berupa mineral gibsit, ochmit atau
diaspor. Bauksit terjadi sebagai akibat adanya pelapukan dan material yang
mengandung alumina. Endapan yang besar terjadi di daerah-daerah beriklim tropis
dan subtropis basah. Bahan pembuatan aluminium yang terdapat di Indonesia yaitu
bauksit. Bijih bauksit perlu ditambang.
Aluminium yang berasal dari bauksit banyak digunakan
untuk ampelas, bahan yang tahan api, pembuat logam, dan industri kimia. Bauksit
umumnya terjadi pada permukaan atau dekat permukaan dan merupakan
letakan-letakan mendatar, maka cara penyelidikan yang tepat dan praktis yaitu
dengan membuat sumuran. Bor tangan dapat digunakan untuk endapan yang dalam.
Adapun cara penambangan bijih bauksit yang dilakukan di Pulau Bintan adalah
dengan cara penambangan terbuka. Lapisan penutup dibuldozer. Setelah terbuka,
maka bijihnya dikeruk. Bijih yang dihasilkan ini kemudian diangkat ke tempat
pencucian. Endapan bauksit di Indonesia terdapat di Riau (Pulau Bintan),
Sumatra Selatan (Pulau Bangka dan Pulau Binton), dan Kalimantan Barat
(Singkawang).
Manfaat
Bauksit
Bijih bauksit jika diproses dengan benar, maka akan
menghasilkan alumina. Dari alumina inilah logam aluminium dibuat. Alumina yang
dielektrolisa dalam bejana cryolit cair, akan menghasilkan logam aluminium.
6) Batu
Gamping
Limestone diartikan batu gamping atau batu kapur. Batu
gamping merupakan salah satu bahan galian industri. Batu gamping merupakan
batuan padat dengan komposisi berupa kalsium karbonat. Warnanya putih, abu-abu,
kuning tua, abu kebiruan, jingga, dan hitam.
Penambangan endapan batu gamping dapat dilakukan dengan cara quarry. Pada umumnya batu gamping mempunyai lapisan luar yang tipis dan terdiri dari tanah liat. Jika lapisan keras, maka dilakukan pengeboran. Pengolahan batu gamping bergantung pada penggunaannya. Tetapi, kebanyakan langsung digunakan sebagai bahan mentah, hanya mengalami proses mekanis, misalnya dalam pembuatan semen.
Penambangan endapan batu gamping dapat dilakukan dengan cara quarry. Pada umumnya batu gamping mempunyai lapisan luar yang tipis dan terdiri dari tanah liat. Jika lapisan keras, maka dilakukan pengeboran. Pengolahan batu gamping bergantung pada penggunaannya. Tetapi, kebanyakan langsung digunakan sebagai bahan mentah, hanya mengalami proses mekanis, misalnya dalam pembuatan semen.
Manfaat batu
gamping
Batu gamping digunakan untuk bahan bangunan seperti
batu, serbuk kapur, pengeras jalan, bangunan dam-dam, pembuatan gelas, dan
untuk industri.
7) Pasir
(Pasir Kuarsa)
Pasir kuarsa atau pasir putih terdiri dari
kristalkristal silica (SiO2) ada yang berukuran halus dan ada juga yang agak
kasar. Warnanya bening putih. Pasir ini terjadi dari pelapukan batuan yang
mengandung kristal kuarsa yang dicuci oleh alam misalnya oleh sungai, danau,
serta gelombang air laut di pantai. Tetapi jika pasir kuarsa menjadi batu, maka
kristal kuarsa besar.
Cara penambangan pasir kuarsa dilakukan dengan cara
terbuka. Setelah ditambang, dicuci, dan dispesifikasi dengan menggunakan
saringan menurut besar atau kecilnya ukuran butiran. Pasir kuarsa di Indonesia
terdapat di Aceh, Sumatra Selatan (Sungai Asahan, Kisaran), Sumatra Selatan
(Bangka, Biliton), Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Manfaat
pasir kuarsa
Kegunaan pasir kuarsa sangat banyak, seperti tanah
liat, industri kimia, industri keramik (gelas, lembar kaca). Peranan pasir
kuarsa dalam kegiatan pengecoran besi sangat penting. Pada umumnya, cetakan
benda tuang terbuat dari pasir dengan pengikat lempung atau bentonit. Pasir
kuarsa berkristal besar digunakan untuk optik.
8. Timah
Timah terdiri dari dua jenis yaitu timah hitam dan
timah putih. Timah hitam yang paling banyak digunakan adalah timah hitam jenis
galena, cerusit, dan anglesit. Sedangkan timah putih yang banyak digunakan
berjenis cassiterite, stanite, dan teallite. Cara penambangan timah hitam
dilakukan dengan berbagai variasi. Cara penambangan terbuka jarang dilakukan.
Penggalian bijih pada tambang dilakukan dengan cara system block cavibg, room,
pillar, dan cut and fill. Timah hitam ditemukan di Kotanopan (Sumatra Utara),
Jawa Barat (Konggol, Cikondang), dan kalimantan Timur (Berau). Di Indonesia,
timah putih banyak terdapat di Riau (Singkep, Bangkinang, Karimun, dan Kendur),
Jambi, dan Sumatra Selatan (Bangka).
Manfaat timah
Manfaat timah
a. Timah hitam banyak digunakan orang
untuk campurancampuran logam seperti tipe metal dan solder. Timah hitam juga
banyak digunakan untuk bahan-bahan industri cat, keramik, kilang minyak, karet,
dan industri kimia.
b. kegunaan timah putih pada umumnya untuk
pelapis logam-logam seperti baja, tembaga, dan lain-lain. Timah putih dapat
digunakan untuk pembuatan perunggu, pembuatan kuningan, gelas, keramik, pipa,
stabilizer dalam plastik, pengawet kayu, dan banyak lagi kegunaannya.
3. Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang
Mempunyai sifat Gabungan
Kelompok sumber daya alam ini dibagi menjadi dua
jenis, yaitu, sumber daya biologis dan sumber daya lahan.
a. Sumber Daya Biologis
1) Hutan
Hutan merupakan sumber daya biologis mempunyai fungsi
dan pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan dan kelangsungan lingkungan,
terutama pengaruh terhadap iklim mikro, yaitu iklim yang berlaku pada daerah
setempat.
Pemanfaatan
hutan bagi kehidupan adalah:
a) hutan sebagai sumber
plasma nutfah;
b) hutan sebagai
pengatur tata air;
c) hutan sebagai sumber
bahan makanan dan obatobatan;
d) hutan sebagai
pengatur iklim mikro ataupun makro;
e) hutan sebagai tempat
wisata;
f) hutan sebagai
sumber penelitian;
g) hutan sebagai habitat
makhluk hidup.
2) Perikanan dan Peternakan
Perikanan dan peternakan merupakan sumber daya alam
gabungan berasal dari hewani. Indonesia merupakan negara kepulauan yang
dikelilingi oleh lautan sehingga potensi perikanan mempunyai prospek baik
Demikian pula halnya dengan peternakan, baik peternakan hewan besar, seperti
sapi dan kerbau, peternakan sedang, seperti kambing, domba, dan peternakan
kecil unggas, seperti ayam dan bebek. Adapun kesemuanya itu berkembang subur di
kawasan Indonesia.
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun
hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah
penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni
stepa, dan penghuni savana, misalnya harimau, gajah, kera, ular, babi hutan,
bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya. Termasuk sumber daya alam hewan
piaraan antara lain lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam-macam
unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, keong, dan siput.
Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut.
Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut.
a) Sumber pangan, antara
lain sapi, kerbau, ayam, itik, ikan lele, dan ikan mujair.
b) Sumber sandang,
antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c) Sumber obat-obatan,
antara lain ular kobra dan lebah madu.
d) Piaraan, antara lain
kucing, burung, dan ikan hias.
Pemanfaatan
perikanan dan peternakan
a. perikanan, sebagai pemenuhan kebutuhan
protein hewani.
b. Hasil peternakan ini ada yang
dimanfaatkan dagingnya untuk keperluan protein seperti daging ayam, sapi,
kambing, dan lainlain.
c. Ada pula yang mengambil kulitnya seperti
kulit sapi dan kulit kambing untuk pembuatan sepatu, dompet, atau jaket.
d. Terhadap hewan peliharaan itulah sifat
terbarukan dikembangkan dengan baik.
F. Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
- Kebijakan Sumber Daya Alam
Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
- Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
- Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
- Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
- Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
- Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah;
- Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
- Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
- Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.
- Pengelolaan sumber daya alam
2.1 Prinsip Optimal Pengelolaan Sumber Daya Alam
UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Berdasarkan ayat tersebut, optimalisasi dari pengelolaan sumber daya alam mutlak harus dilakukan. Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, tentu saja tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. Artinya, dalam eksploitasi kekayaan alam yang ada, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa sekarang, tetapi dilakukan tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Dengan demikian, anak cucu kita sebagai generasi yang akan datang juga dapat merasakan dan menikmati kekayaan alam negara yang saat ini kita rasakan.
Belakangan ini, sedang hangat dibicarakan tentang cadangan minyak bumi dunia, terutama Indonesia, yang semakin menipis. Pemerintah telah mengadakan beberapa langkah pencegahan, diantaranya adalah dengan mengeluarkkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas. Hal ini dilakukan karena menurut penelitian para ahli, ketersediaan sumber daya alam gas bumi masih sangat melimpah di Indonesia. Hal trsebut merupakan contoh pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal, namun tidak mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang masih melimpah ruah dan menghemat sumber daya alam yang semakin menipis dengan tetap memperhatikan keuntungan yang maksimal, namun kerugiannya minimal.
Berbagai pihak telah berdaya upaya untuk melakukan penghematan, dengan menggunakan energi alternatif. Sumber energi alternatif, akan dapat mengurangi penggunaan sumber energi tidak terbarukan seperti minyak bumi dan batu bara. Penggunaan sumber energi alternatif juga akan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan efek negatif pada SDA, seperti: air, udara, hutan, dan lain-lain.
2.2 Prinsip Lestari Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Lestari yang dimaksud disini adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya. Jadi, prinsip lestari adalah segala daya upaya yang dilakukan untuk menjaga sumber daya alam yang ada, tetap ada, baik dilihat dari sifatnya maupun dari bentuknya.
Pada tahun 1972, PBB mengadakan konferensi tentang “The Human Environment” di Stockholm, membawa negara industri dan berkembang untuk bersama-sama menggambarkan hak manusia dan keluarganya untuk lingkungan yang sehat dan produktif yang mengarah pada penciptaan lembaga-lembaga global dalam sistem PBB.
Dengan demikian, sumber daya alam harus senantiasa dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diseluruh sektor dan wilayah, menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan kedalam kebijakan dan peraturan perundangan, terutama dalam mendorong investasi pembangunan jangka menengah. Prinsip-prinsip tersebut, saling bersinergis dan melengkapi dengan pengembangan tata pemerintahan yang baik berdasarkan pada asas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang mendorong upaya perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Berikut adalah contoh konsep lestari dalam pengelolaan SDA:
- Menggunakan pupuk alami atau organic
- Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan
- Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring / perbukitan)
- Pelestarian udara
- Menggalakkan penanaman pohon ataupun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia, dan mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Disamping itu, tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara akan tetap terjaga,
- Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor dan cerobong asap, merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik,
- Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atsmosfer. Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC atau kulkas serta dipergunakan diberbagai produk kosmetik, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon sehingga mengakibatkan lapisan ozon meyusut.
- Pelestarian hutan
- Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
- Melarang pembabatan hutan
- Menerapkan sistem tebang-pilih dalam menebang pohon.
- Menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan
- Menerapkan sanksi yang berat, bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengolahan hutan.
- Pelestarian flora dan fauna
- Pelestarian laut dan pantai
- Melakukan reklamasi pantai dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
- Melarang pengambilan batu karang yang berada disekitar pantai maupun di dasar laut.
- Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya, dalam mencari ikan.
- Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah atau Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah atau Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ad
4.1 Faktor-faktor yang mempengaruhi daya dukung
Daya dukung berkelanjutan ditentukan oleh banyak faktor, baik faktor biofisik maupun sosial-budaya-ekonomi. Kedua kelompok faktor ini saling mempengaruhi. Faktor biofisik penting yang menentukan daya dukung daya dukung berkelanjutan ialah proses ekologi yang merupakan sistem pendukung kehidupan dan keanekaragaman jenis yang merupakan sumberdaya gen. Misalnya hutan adalah salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung kehidupan. Hutan melakukan fotosintesis menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernafasan kita. Apabila proses fotosintesis terhenti atau menurun dengan drastis karena hutan atau tumbuhan pada umumnya habis atau sangat berkurang, kandungan oksigen dalam udara akan menurun dan kehidupan kita akan terganggu. Hutan juga mempunyai fungsi orologi yaitu melindungi tata air dan tanah dari erosi. Kerusakan hutan akan mengakibatkan rusaknya tata air dan terjadinya erosi tanah. Erosi tanah akan menurunkan kesuburan tanah yang berarti menurunkan produksi dan menambah biaya produksi, menyebabkan pendangkalan sungai, waduk dan saluran irigasi; menurunkan produksi ikan dan memperbesar bahaya banjir. Mahluk hidup secara keseluruhan merupakan sistem dalam daur materi. Rusaknya daur materi akan mengakibatkan pencemaran. Dan lebih hebatnya lagi , kerusakan daur materi akan mengancam kelangsungan hidup semua mahluk hidup.
Faktor sosial budaya juga mempunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan dalam daya dukung berkelanjutan. Sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembangunan akan berjalan terus atau terhenti. Kemelaratan pada salah satu pihak merupakan hambatan untuk pembangunan. Tetapi pada lain pihak kemelaratan juga merupakan cambuk untuk perjuangan memperbaiki nasib diri sendiri. Sebaliknya kekayaan pada salah satu pihak mengandung kekuatan untuk pembangunan.
Faktor-faktor yang dapat menentukan daya dukung lingkungan dalam kondisi baik atau tidak antara lain adalah ketersediaan bahan baku dan energi, akumulasi limbah dari aktivitas produksi (termasuk manajemen limbahnya) dan tentu interaksi antar makhluk hidup yang ada didalam lingkungan.
- Keterbatasan Manusia dalam Mengelola Sumber Daya Alam
5.1 Sumber Daya Alam dan Landasan Kebijaksanaan
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.dari penjelasan menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga kelestarian secara bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Jika pemerintah mampu memberikan kebijakan yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan, maka dengan sendirinya masyarakat juga akan mengikuti dan bahwa mendorong terwujudnya lingkungan yang lestari dan kenyamanan.
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi serta pendanaan. Keterkaitan dan keseluruhan aspek lingkungan telah memberi konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi berintegrasi dengan seluruh pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan nasional yang dilaksanakan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan tersebut membuat pembangunan memiliki beberapa kelemahan, yang sangat menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang semestinya dalam mengelola usaha dan atau kegiatan yang mereka lakukan, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan dan penegakan sistem hukum serta upaya rehabilitasi lingkungan. Menurut Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (1997), kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
Regulasi Perda tentang Lingkungan.
Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu mengalami penurunan kualitas yang disebabkan oleh tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan. Permasalahan yang terjadi tersebut memerlukan perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup yang secara umum telah diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982.
Namun berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaannya berbagai ketentuan tentang penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya. Undang-undang ini merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup dan ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi secara sektoral dilakukan oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun Keputusan Gubernur.
3.2 Peranan pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang dibuat
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup lebih diprioritaskan di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
G. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber
daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses
pembaruannya.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor
pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber
alam di masa depan.
2.
Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
3.
Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan
dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan
produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya
tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat
lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari
kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam
ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
H. Keterbatasan Kemampuan Manusia dalam Mengelola Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dan landasan
kebijaksanaan
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi
manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang
“nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir
tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis
yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat
manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma
yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia
modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja
dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan
secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies
dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan
kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan
sehari-hari manusia.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah
upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan,
pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup
diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas
manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dengan pemahaman
lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian lingkungan hidup adalah upaya
pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan
interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi
antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak
dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya
dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen
dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan
pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing
komponen lingkungan hidup. Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup
yang lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah
dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak
sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam
masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang
berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang
dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang
dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang.
Keterbatasan Kemampuan Manusia sebagai
pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber
daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk
mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita
selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal
negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita
punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah
tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju. Maka dari itu
yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia
atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah
sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa
mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan
melebihi mereka.
BAB
II
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber
daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat
diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui
merupakan kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak
dieksploitasi berlebihan. Seperti Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar
matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Meskipun
jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan
dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA
yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak
bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan
waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya
sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa
hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal
dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan suhu panas, selama jutaaan tahun ini
kemudian mengubah materi senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan
tambang tersebut.
3.2 Saran
Ekologi
Sumber Daya Alam sangatlah penting maka dari itu kita harus bisa menjaga dan
melestarikan semaksimal mungkin agar ekologi dan sumber daya alam tetap
terjaga. Kita sebagai penerus bangsa harus sadar akan ekologi sumber daya alam.
Oleh karena itu kita harus bisa memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan kebutuhan, jangan terlalu berlebihan. Karena kelak anak cucu kita pasti
memerlukan SDA untuk kelangsungan hidupnya.
Daftar
Pustaka


Follow Us
Were this world an endless plain, and by sailing eastward we could for ever reach new distances