MAKALAH TEORI LINGKUNGAN “SUMBER DAYA ALAM ”       Disusun oleh : Bima Faturochman (16417435) Kelas ...




MAKALAH
TEORI LINGKUNGAN
“SUMBER DAYA ALAM ”





   

Disusun oleh :
Bima Faturochman (16417435)



Kelas  2IB02
Fakultas Teknologi Industri
Mata kuliah : Teori Lingkungan
Dosen : Andi Asnur Pranata Muhibah Hadmar



Kata Pengantar

Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya penyusun  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Teori Lingkungan.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Sumber Daya Alam, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi dan referensi. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Universitas Gunadarma. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh  dari sempurna. Untuk itu,  kepada  dosen  pembimbing  saya  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di  masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Depok, 18 Oktober 2018
Penyusun







  

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang 
Sumber daya alam merupakan unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
1.2  Rumusan Masalah
a)     Apa Pengertian Sumber Daya Alam ?
b)     Jelaskan Jenis –jenis Sumber Daya Alam?
c)     Contoh Sumber Daya Alam?
d)     Apa Sumber Daya yang Ada Di Indonesia ?
e)     Apa Pemanfaat Sumber Daya Alam ?
f)  Apa Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam ?
g)       BagaimanaKarakteristik Ekologi Sumber Daya Alam ?
h)      Apa Keterbatasan Kemampuan Manusia ?
1.3  Tujuan Masalah
a)     Mengetahui Pengertian Sumber Daya Alam
b)    Mengetahui Jenis –jenis Sumber Daya Alam
c)      Mengetahui Sumber Daya Alam
d)     Mengetahui Sumber Daya yang Ada Di Indonesia
e )     Mengetahui Pemanfaat Sumber Daya Alam
f)  Mengetahui Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
g)    Mengetahui Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
h)     Mengetahui Keterbatasan Kemampuan Manusia

1.4 Manfaat Penulisan
Penulisan pada makalah ini bermanfaat untuk mengetahui sejauh mana hubungan Sumber Daya Alam yang sudah berlangsung disekitar kita selama ini, melalui pembahasaan pada bab selanjutnya.


 



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian sumber dayab alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

B. Jenis-Jenis Sumber Daya Alam

Sumber daya alam berdasarkan proses terbentuknya dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Sumber daya alam abiotik yang terbentuk berdasarkan proses alamiah dan membutuhkan jangka waktu yang lama dengan intensitas tertentu, seperti minyak bumi, batu bara, dan emas.
2. Sumber daya alam biotik yang terbentuk berdasarkan proses berkembang biak, dan membutuhkan waktu yang relatif singkat.

Sumber daya alam berdasarkan letaknya dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Sumber daya alam yang berada di atas permukaan bumi, seperti energi matahari dan udara.
2. Sumber daya alam yang berada di permukaan bumi, seperti air, tanah, pertanian, perternakan dan hutan.
3. Sumber daya alam yang berada di bawah permukaan bumi, seperti, barang tambang dan mineral.

Sumber daya alam berdasarkan jumlahnya dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Sumber daya alam yang tidak terbatas yaitu sumber daya alam yang jumlahnya tidak dapat dihitung, seperti udara dan sinar matahari.
2. Sumber daya alam yang terbatas yaitu sumber daya yang jumlahnya sedikit dan dapat habis, seperti minyak bumi dan batu bara.
C. Contoh Sumber Daya Alam
SDA yang Indonesia miliki, menjadi salah satu daya tarik negara asing untuk bekerjasama dalam kegiatan ekonomi, ada yang membutuhkan untuk bahan baku industri di negaranya, ada juga yang tertarik untuk melakukan investasi.Share
10 Contoh SDA yang Tidak dapat Diperbaharui
Sumber daya alam non hayati adalah jenis yang tidak dapat diperbaharuilagi, sehingga diperlukan penghematan untuk penggunaanya.
1.     Emas manfaatnya untuk perhiasan.
2.     Aluminium manfaatnya untuk bahan baku peralatan dapur, pembuatan badan pesawat terbang, dan produk aluminium lainnya.
3.     Besi manfaatnya sebagai bahan baku pembuatan mesin, pagar.
4.     Intan manfaatnya untuk perhiasan digabungkan dengan emas sebagai tangkai atau bingkainya.
5.     Asbes manfaatnya untuk membuat atap baik gedung (sementara) atau atap rumah.
6.     Aspal manfaatnya untuk pembuatan jalan agar lebih halus dan rata
7.     Perunggu manfaatnya untuk salah satu bahan baku pembuatan patung
8.     Belerang manfaatnya untuk kesehatan dan bahan baku pembuatan obat-obatan.
9.     Tembaga manfaatnya sebagai bahan baku pembuatan kawat dan kabel
10. Gas manfaatnya untuk kebutuhan rumah tangga dan parbik pupuk sebagai campuran untuk membuat pupuk.
10 Contoh Sumber Daya Alam yang dapat Diperbaharui
Beberapa hal di bawah ini merupakan contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui disebut hayati dan yang dapat diperbaharui kembali.
1.     Air manfaatnya untuk kebutuhan minum kita, hewan, tumbuhan, juga untuk kebutuhan lain yang membutuhkan air
2.     Tanah manfaatnya untuk bercocok tanam bagi para petani, juga sebagai dasar pijakan kita.
3.     Angin manfaatnya untuk sebagai jalannya udara kita bernapas
4.     Cahaya matahari manfaatnya untuk memberikan vitamin D pada manusia dan membantu proses berkembang biaknya hewan dan tumbuhan (proses fotosintesis)
5.     Kayu manfaatnya untuk membangun rumah dan menjadi kayu bakar (memasak)
6.     Batu manfaatnya untuk membuat pondasi rumah atau jalan raya
7.     Pasir manfaatnya sebagai campuran semen dalam membangun rumah
8.     Hewan manfaatnya sebagai sumber protein hewani manusia atau membantu manusia mengerjakan pekerjaan, seperti sapi dan kerbau untuk membajak sawah
9.     Tumbuhan manfaatnya sebagai protein nabati memberikan zat hijau daun pada tubuh kita, juga dapat menggemburkan tanah
10. Mutiara manfaatnya sebagai bahan yang digabungkan dengan emas.
Share



Setelah kita menggunakan semua sumber daya alam baik hayati maupun non hayati, tentunya agar semuanya tetap tercukupi, maka kita harus melakukan upaya pelestarian:
1.     Melakukan reklamasi serta rehabilitasi lahan kritis, sehingga dapat digunakan kembali.
2.     Melakukan program pembersihan kali, dimana salah satu perusah terbesar adalah bencana alam, seperti banjir dan longsor, dengan ini sampah yang berserakan di kali dapat berkurang
3.     Melakukan daur ulang sampah sehingga tidak menggunakan SDA yang ada.
4.     Melakukan pemanfaatan SDA hayati untuk menggantikan SDA non hayati.
5.     Melakukan pelestarian di beberapa daerah, seperti sungai dan daerah pesisir pantai.
6.     Penekanan angka penduduk

D. Sumber Daya yang Ada Di Indonesia

HUTAN
Hutan adalah ekosistem daratan yang menyediakan oksigen, kayu dan tempat tinggal bagi beragam flora dan fauna. Hutan dapat dibedakan berdasarkan iklim, relief dan jenis tanahnya, menjadi hutan hujan tropis, hutan musim, hutan sabana, dan hutan bakau (mangrove).
TANAH 
Tanah merupakan media yang menjadi tempat tumbuh bagi tumbuh-tumbuhan serta menjadi fondasi bagi segala kehidupan di daratan.
AIR
Tahu kah kamu bahwa hampir 71% permukaan ditutupi oleh air? Selain itu, air juga merupakan sumber daya alam yang sangat penting dan istimewa bagi kehidupan di bumi. Air juga merupakan salah satu sumber kekuatan dan energi yang ada di bumi.

Berdasarkan sumbernya, air dapat dibedakan menjadi 3 jenis:

TAMBANG
Tahu kah kamu kalau pertambangan di Indonesia merupakan salah satu tambang terbesar di dunia?Keren ya! Salah satu barang yang dihasilkan dari tambang adalah emas.
Apa saja sih hal-hal yang dapat dihasilkan oleh tambang? Yuk mari kita simak bersama:
1. Minyak bumi
Minyak bumi termasuk kategori sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Minyak bumi terbentuk dari hasil pengendapan mikroplanton yang terdapat di danau, rawa, teluk atau lautan dangkal. Daerah penghasil minyak bumi meliputi: Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Cepu, Cilacap, Majalengka, Balikpapan, Maluku, Sorong dan Delta Mahakam (Kalimantan Timur).
2Gas Alam
Gas alam merupakan barang tambang yang pembentukannya sama seperti minyak bumi, hanya saja bentuknya berupa gas. Gas alam dapat pula diubah menjadi bentuk cair, yang disebut sebagai Liquified Natural Gas (LNG). Daerah penghasil gas alam: Arun (Nangroe Aceh Darussalam), Bontang (Kalimantan Timur), Tangguh (Papua) dan Pulau Natuna.
3. Batubara
Batubara adalah salah satu dari bahan bakar fosil yang termasuk dalam kategori tidak dapat diperbarui. Batubara terbentuk dari hasil tumbuh-tumbuhan yang membusuk dan mengendap selama jutaan tahun di dalam lapisan bumi. Daerah penghasil batubara: Sawahlunto (Sumatra Barat), Tanjung Enim (Palembang), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Samarinda (Kalimantan Timur), Pulau Sebuku (Kalimantan Selatan),Makassar dan Papua.
PERIKANAN
Perikanan di Indonesia dapat dibedakan menjadi perikanan tangkap dan perikanan budi daya. Perikanan tangkap adalah usaha penangkapan ikan di habitat aslinya seperti danau, sungai dan laut, sedangkan perikanan budi daya adalah usaha pembiakkan ikan pada suatu tempat tertentu yang kemudian dapat dipanen.

HUTAN BAKAU (MANGROVE)
Hutan bakau (mangrove) adalah hutan yang berada di rawa payau atau wilayah pesisir. Wilayah pesisir adalah wilayah yang terpengaruh oleh pasang surut air laut. Selain itu hutan bakau juga mempunyai banyak seperti mencegah abrasi, tempat perlindugan hewan dan ikan, pariwisata dan penghasil kayu.
TERUNBU KARANG
Terumbu karang adalah kumpulan karang-karang yang menjadi tempat tinggal bagi banyak biota laut berukuran kecil. Karang disusun oleh suatu jenis hewan bernama polip yang hidup dengan menyerap kalsium karbonat dari air laut. Ternyata terumbu karang juga mempunyai banyak manfaat lho, seperti sebagai tempat hidup ikan, tempat pariwisata dan untuk penelitian.


E. Pemanfaatan Sumber Daya Alam
1. Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui

a.    Sungai

Kegiatan pemanfaatan sungai yang berlangsung selama ini sebagian besar masih dilakukan dengan cara yang kurang memperhatikan kelestarian dan kepentingan umum. Hal ini ditandai dengan kondisi-kondisi yang salah satunya ialah hilangnya sebagian besar tumbuhan penutup di daerah aliran sungai bagian hulu, sehingga memengaruhi daya resap lahan dan meningkatkan erosi (Puslit Sumber daya Air, 2002: 3). Menurut Puslit Sumber daya Air (2002: 3) sungai sebagai sumber air yang mempunyai sejumlah potensi yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia,

Manfaat sungai sebagai sumber air di antaranya adalah :

1) Sebagai sumber penghidupan dan kehidupan, air dibutuhkan manusia. Oleh karena itu, tumbuhlah pemukiman di sekitar sungai.

2)    Sungai juga dapat dijadikan sarana transportasiuntuk mendukung mobilitas manusia

3)    Sungai berfungsi sebagai sumber protein hewani yang hidup di dalamnya, seperti ikan.

4)    Sungai berfungsi untuk mengairi pertanian (irigasi).



b.    Waduk atau Danau

Selain sungai, keberadaan waduk dan danau merupakan potensi dari sumberdaya air yang memberikan manfaat bagi kelangsungan manusia. Danau terbentuk secara alamiah oleh proses geologi, baik tektonisme maupun vulkanisme, sedangkan waduk merupakan buatan manusia dengan membuat tanggul atau bendungan sehingga air sungai naik dan menggenangi daerah sekitar yang memiliki ketinggian yang sama (Darsiharjo, 2005:109).

Manfaat dari danau atau waduk bagi kepentingan manusia ialah sebagai berikut.

1)   Danau/waduk berfungsi sebagai tempat rekreasi alam, seperti Danau Toba, Situ Patenggang   Jabar.

2)   Danau/waduk berfungsi untuk mengairi irigasi, seperti waduk Jatiluhur, Saguling, dan Cirata.

3)   Danau/waduk berfungsi sebagai PLTA, seperti Jatiluhur, Cirata dan Saguling.



c.    Laut

Laut merupakan sumberdaya air yang apabila dimanfaatkan dan dikelola secara maksimal, akan memberikan keuntungan dalam jumlah yang sangat besar.

Manfaat laut bagi kepentingan manusia.

1)        Sebagai rumput laut untuk bahan makanan, obatobatan, dan bahan kosmetik.

2)        Tempat objek wisata bahari.

3)        Sumber protein hewani, seperti ikan laut, kerang.

4)        Sebagai transportasi antarpulau.

5)        Gelombang dan arusnya dapat didayagunakanuntuk tenaga listrik.



d.    Sinar Matahari, Suhu dan Angin

Sinar matahari, angin, dan suhu merupakan sekelompok sumber daya alam yang dapat diperbaharui karena dapat dimanfaatkan dan menghasilkan secara terus-menerus.

Manfaat sinar matahari anatar lain :

1)      Memberikan vitamin E bagi tubuh,

2)      Membantu proses fotosintesis bagi tumbuhan.

3)      Sinar matahari dapat pula dijadikanbahan energi pembangkit tenaga surya

4)      Sebagai alternatif pengganti Bahan Bakar Minyak (BBM).

Adanya perbedaan suhu dan pergerakan angin sebenarnya tidak terlepas dari peranan sinar matahari. Perbedaan intensitas cahaya matahari di suatu wilayah mengakibatkan perbedaan suhu antara wilayah satu dengan yang lainnya. Perbedaan suhu ini mengakibatkan angin bergerak, pergerakan angin bergerak dari tekanan yang tinggi (suhu rendah) ke tekanan yang rendah (suhu tinggi).

Manfaat suhu dan angin

Manfaat perbedaan suhu ini antarwilayah tersebut mengakibatkan perbedaan dalam menentukan jenis tanaman dalam hal bercocok tanam, kemudian manfaat angin dalam kehidupan manusia ialah sebagai pembawa uap air sehingga dapat mendistribusikan hujan ke setiap wilayah sebagai media pengering dan membantu proses penyerbukan tanaman.

2. Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui

a. Sumber Daya Energi

Sumber daya energi ini adalah salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Proses pembentukannya selama jutaan tahun. Sumber daya ini apabila diolah akan menghasilkan energi panas yang sangat dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya.

1)        Minyak Bumi

Minyak bumi sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui memiliki peranan yang sangat vital bagi kehidupan manusia karena fungsinya sebagai bahan bakar atau sumber energi. Minyak bumi mulai ada di bumi ini pada zaman primer, sekunder, dan tersier. Bahkan dasar minyak berasal dari fosil-fosil atau mikroplankton yang tertimbun dan mengendap jutaan tahun yang lalu dan tersebar di lautan ataupun di teluk-teluk dan di rawa-rawa.

Manfaat minyak bumi

Minyak bumi dapat diolah kembali dan menghasilkan bahan bakar yang kita kenal selama ini yaitu, minyak tanah, diesel, premium, dan lain-lain. Adapun sebaran penghasil minyak bumi di Indonesia adalah Sulawesi, Jawa (Cepu dan Cirebon), Kalimantan, (Tarakan, Kutai, dan Balikpapan), Maluku, Nusa Tenggara, Sumatra (Palembang dan Jambi).
  
2)    Batu Bara

Selain minyak bumi, batu bara pun memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Batu bara terjadi karena tumbuh-tumbuhan tropis pada masa prasejarah tertimbun hingga berada dalam lapisan batu-batuan sedimen yang lain. Pada masa revolusi industri di Inggris pada abad ke-18, batu bara memiliki peranan yang sangat penting untuk bahan bakar, khususnya kereta api.

Manfaat batubara.

Batu bara digunakan untuk keperluan industri dan pembangkit listrik tenaga uap dan pembakaran batu gamping serta genting.

3)    Gas Alam

Gas alam biasanya ditemukan pada saat pengeboran minyak bumi. Susunan kimia batu bara merupakan campuran hidrokarbon dengan kadar karbon kecil. Ada dua macam gas alam yang diperdagangkan, yaitu LPG dan LNG. LPG singkatan dari Liquefied Petroleum Gas, Gas ini dihasilkan bersamaan dengan penyilangan minyak bumi. Setelah melalui pengeboran, gas ini tersimpan dan dicairkan dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG). Gas alam cair diproduksi di Arun dan Badak.
  
b.    Sumber Daya Mineral

Selain sumber daya energi, sumber daya mineral juga memiliki peranan penting dalam menghasilkan logam untuk berbagai keperluan industri lainnya untuk menunjang kehidupan manusia.
1) Emas

Bijih emas diperoleh di dalam cebakan, sedimen, dan metamorfik pada seluruh formasi geologi. Pada umumnya, emas yang dihasilkan terjadi dari larutan hydrothermal yang umurnya relatif muda. Pelapukan membentuk bijih placer. Cara penambangan bijih placer yaitu dengan cara disemprot dengan air (hydraulicking), dengan menggunakan kapal keruk (dredge) atau dengan dragline yang dikombinasikan di atas pontoon (floating washing plants). Sedangkan penambangan bijih emas primer dilakukan dengan cara tambang dalam.
Manfaat emas

Emas banyak digunakan orang untuk perhiasan, bahan penyepuh, membuat huruf emas, fotografi, menambal atau melapisi gigi yang rusak, perkakas laboratorium ilmiah, synthetic fiber, dan juga untuk thermocouples, dan sebagainya. Emas yang dianggap komersil yaitu emas urai (Au), calaverite (AuTe3), sylvanite (AU3Ag)Te), krennite (Au, Ag)Te2, dan petzite ((Ag, Au)2Te)

Agar nilai jual emas bertambah, maka bijih emas harus diolah terlebih dahulu dengan cara ctanidasi, amalgamsi, flotsi, gravity concentration dan peleburan (smelting) atau dengan cara kombinasi dari proses-proses tersebut. Hasil tambang emas yang terbesar berada di Cikotok. Daerah lain yang terdapat bijih emas yaitu di Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan lain-lain.

2) Perak

Perak merupakan salah satu barang tambang yang termasuk salah satu hasil tambang logam mulia. Mineral-mineral perak yang terpenting antara lain perak alam (Ag), argentite (Ag2S), cerargyrite (AgCl), polybasite, proustite, dan pyrargyrite.

Perak yang dihasilkan di dunia kebanyakan berasal dari cebakan Hydrotermal typefissure filling. Cara penambangan perak menggunakan system cut and fill (gali-isi) dan square set pada bijih yang lebar. Seperti juga emas, maka perak harus diolah terlebih dahulu agar memiliki nilai jual tinggi. Adapun cara pengolahannya sebagai berikut. Bijih yang telah digiling halus diklasifikasikan dengan akins classifiet menjadi 60% lewat saringan 200 mesh. Bubur bijih diflotasi dalam flotasi cellfagergren. Campuran antimony dan arsen dipisahkan dengan melidi (leach) dengan Na2S. Produksi pertambangan perak di Indonesia berasal dari Unit Pertambangan Cikotok (PT Aneka Tambang).

Manfaat perak

Perak bisa dikatakan merupakan saudara kembar emas. Perak banyak digunakan untuk membuat campuran-campuran logam (Alloy), solder perak fotografi, keramik, high efficiency, baterai pada jet dan peluru kendali, kamera televisi, dan alat-alat presisi (scientific instrument).

3) Intan

Terjadinya intan karena proses metamorfosa. Endapan intan primair diperoleh di dalam batuan ultra basic. Endapan intan primair ditambang dengan cara tambang terbuka (open pit mining). Selain itu, ada juga dengan cara penambangan dalam. Cara memecahkan endapannya yaitu dengan dibor kemudian diledakkan. Agar intan mempunyai harga yang tinggi, maka hasil intan yang ditambang itu perlu diolah atau dicuci terlebih dahulu. Untuk endapan intan placer, terutama yang ditemukan di Kalimantan, cara memperoleh intan hanya dengan cara didulang.

Endapan intan di Indonesia terdapat di Kalimantan Barat (Landak, Sangau), Kalimantan tengah (Purukcau), dan Kalimantan Selatan (Martapura, Pleihari).

Manfaat intan

Intan dijadikan orang untuk perhiasan. Intan yang digunakan sebagai batu permata adalah batu yang transparan, putih bersih, warnanya hijau jernih atau berwarna biru muda. Selain untuk perhiasan, intan digunakan pada pahat diamond drilling, roda gerinda, gergaji, pahat alat bor, untuk memotong dan menggosok batu permata, sebagai alat untuk pemotong kaca. Intan merupakan kristal karbon. Indeks refraksinya sangat tinggi dan transparan. Intan yang berkristal rendah dan berwarna gelap sering mempunyai struktur serabut dan disebut bortz atau kristal permata intan.


4) Tembaga

Tembaga merupakan logam bukan besi. Tembaga yang paling banyak digunakan adalah tembaga alam, chalcopyrite, bornit, chalcocite, covellite, enargite, dan lain-lain. Tembaga bijih tembaga terdapat sebagai cebakan-cebakan dengan bermacam-macam tipe dalam batuan beku, sedimen, dan metamorphic. Sedangkan sebagian terbesar dari cebakancebakan tembaga terjadi dari larutan hydrothermal dengan tipe replacement dan cavity fllling.

Agar tembaga bisa digunakan lebih lanjut, maka perlu diadakan pengolahan. Bijih tembaga yang mempunyai kadar tinggi (6% Cu ke atas) biasanya dilebur langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu. Kebanyakan bijih tembaga dikonsentrasi secara flotasi untuk memisahkan mineral-mineral tembaga sulfide dari batuan gangue. Bijih tembaga oksida (termasuk tembaga silikat dan karbonat biasanya dikerjakan dengan leaching (pelindian). Sedangkan bijih yang berkadar rendah sekali biasanya digunakan leaching dengan bantuan bakteri. Di Indonesia, tembaga terdapat di Aceh, Sumatra Utara (Aer, Muara Soma),Sumatra Barat (Sumpu, Lubuk Sulasih), Kalimantan Tengah ( Sampit Mentikei), Jawa Tengah (S. Lukulo).
Manfaat tembaga

Tembaga digunakan untuk kabel-kabel listrik, telepon, lemari es, amunisi, pesawat terbang, peluru kendali, membuat perunggu, kuningan, industri kimia, bahan celup, rayon, serta digunakan juga untuk perlengkapan dapur.

5) Bauksit

Bauksit digunakan untuk bijih yang mengandung oksida aluminium monohidrat atau trihidrat. Berupa mineral gibsit, ochmit atau diaspor. Bauksit terjadi sebagai akibat adanya pelapukan dan material yang mengandung alumina. Endapan yang besar terjadi di daerah-daerah beriklim tropis dan subtropis basah. Bahan pembuatan aluminium yang terdapat di Indonesia yaitu bauksit. Bijih bauksit perlu ditambang.

Aluminium yang berasal dari bauksit banyak digunakan untuk ampelas, bahan yang tahan api, pembuat logam, dan industri kimia. Bauksit umumnya terjadi pada permukaan atau dekat permukaan dan merupakan letakan-letakan mendatar, maka cara penyelidikan yang tepat dan praktis yaitu dengan membuat sumuran. Bor tangan dapat digunakan untuk endapan yang dalam. Adapun cara penambangan bijih bauksit yang dilakukan di Pulau Bintan adalah dengan cara penambangan terbuka. Lapisan penutup dibuldozer. Setelah terbuka, maka bijihnya dikeruk. Bijih yang dihasilkan ini kemudian diangkat ke tempat pencucian. Endapan bauksit di Indonesia terdapat di Riau (Pulau Bintan), Sumatra Selatan (Pulau Bangka dan Pulau Binton), dan Kalimantan Barat (Singkawang).

Manfaat Bauksit

Bijih bauksit jika diproses dengan benar, maka akan menghasilkan alumina. Dari alumina inilah logam aluminium dibuat. Alumina yang dielektrolisa dalam bejana cryolit cair, akan menghasilkan logam aluminium.

6) Batu Gamping

Limestone diartikan batu gamping atau batu kapur. Batu gamping merupakan salah satu bahan galian industri. Batu gamping merupakan batuan padat dengan komposisi berupa kalsium karbonat. Warnanya putih, abu-abu, kuning tua, abu kebiruan, jingga, dan hitam.
Penambangan endapan batu gamping dapat dilakukan dengan cara quarry. Pada umumnya batu gamping mempunyai lapisan luar yang tipis dan terdiri dari tanah liat. Jika lapisan keras, maka dilakukan pengeboran. Pengolahan batu gamping bergantung pada penggunaannya. Tetapi, kebanyakan langsung digunakan sebagai bahan mentah, hanya mengalami proses mekanis, misalnya dalam pembuatan semen.

Manfaat batu gamping

Batu gamping digunakan untuk bahan bangunan seperti batu, serbuk kapur, pengeras jalan, bangunan dam-dam, pembuatan gelas, dan untuk industri.
  
7) Pasir (Pasir Kuarsa)

Pasir kuarsa atau pasir putih terdiri dari kristalkristal silica (SiO2) ada yang berukuran halus dan ada juga yang agak kasar. Warnanya bening putih. Pasir ini terjadi dari pelapukan batuan yang mengandung kristal kuarsa yang dicuci oleh alam misalnya oleh sungai, danau, serta gelombang air laut di pantai. Tetapi jika pasir kuarsa menjadi batu, maka kristal kuarsa besar.

Cara penambangan pasir kuarsa dilakukan dengan cara terbuka. Setelah ditambang, dicuci, dan dispesifikasi dengan menggunakan saringan menurut besar atau kecilnya ukuran butiran. Pasir kuarsa di Indonesia terdapat di Aceh, Sumatra Selatan (Sungai Asahan, Kisaran), Sumatra Selatan (Bangka, Biliton), Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Manfaat pasir kuarsa

Kegunaan pasir kuarsa sangat banyak, seperti tanah liat, industri kimia, industri keramik (gelas, lembar kaca). Peranan pasir kuarsa dalam kegiatan pengecoran besi sangat penting. Pada umumnya, cetakan benda tuang terbuat dari pasir dengan pengikat lempung atau bentonit. Pasir kuarsa berkristal besar digunakan untuk optik.

8. Timah

Timah terdiri dari dua jenis yaitu timah hitam dan timah putih. Timah hitam yang paling banyak digunakan adalah timah hitam jenis galena, cerusit, dan anglesit. Sedangkan timah putih yang banyak digunakan berjenis cassiterite, stanite, dan teallite. Cara penambangan timah hitam dilakukan dengan berbagai variasi. Cara penambangan terbuka jarang dilakukan. Penggalian bijih pada tambang dilakukan dengan cara system block cavibg, room, pillar, dan cut and fill. Timah hitam ditemukan di Kotanopan (Sumatra Utara), Jawa Barat (Konggol, Cikondang), dan kalimantan Timur (Berau). Di Indonesia, timah putih banyak terdapat di Riau (Singkep, Bangkinang, Karimun, dan Kendur), Jambi, dan Sumatra Selatan (Bangka).
Manfaat timah

a.   Timah hitam banyak digunakan orang untuk campurancampuran logam seperti tipe metal dan solder. Timah hitam juga banyak digunakan untuk bahan-bahan industri cat, keramik, kilang minyak, karet, dan industri kimia.

b.   kegunaan timah putih pada umumnya untuk pelapis logam-logam seperti baja, tembaga, dan lain-lain. Timah putih dapat digunakan untuk pembuatan perunggu, pembuatan kuningan, gelas, keramik, pipa, stabilizer dalam plastik, pengawet kayu, dan banyak lagi kegunaannya.

3.    Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Mempunyai sifat Gabungan

Kelompok sumber daya alam ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu, sumber daya biologis dan sumber daya lahan.

a.    Sumber Daya Biologis

1) Hutan

Hutan merupakan sumber daya biologis mempunyai fungsi dan pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan dan kelangsungan lingkungan, terutama pengaruh terhadap iklim mikro, yaitu iklim yang berlaku pada daerah setempat.

Pemanfaatan hutan bagi kehidupan adalah:

a)      hutan sebagai sumber plasma nutfah;

b)      hutan sebagai pengatur tata air;

c)      hutan sebagai sumber bahan makanan dan obatobatan;

d)      hutan sebagai pengatur iklim mikro ataupun makro;

e)      hutan sebagai tempat wisata;

f)       hutan sebagai sumber penelitian;

g)      hutan sebagai habitat makhluk hidup.


2) Perikanan dan Peternakan

Perikanan dan peternakan merupakan sumber daya alam gabungan berasal dari hewani. Indonesia merupakan negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan sehingga potensi perikanan mempunyai prospek baik Demikian pula halnya dengan peternakan, baik peternakan hewan besar, seperti sapi dan kerbau, peternakan sedang, seperti kambing, domba, dan peternakan kecil unggas, seperti ayam dan bebek. Adapun kesemuanya itu berkembang subur di kawasan Indonesia.

Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni stepa, dan penghuni savana, misalnya harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya. Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam-macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, keong, dan siput.
Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut.

a)      Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, ikan lele, dan ikan mujair.

b)      Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.

c)      Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.

d)      Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hias.

Pemanfaatan perikanan dan peternakan

a.    perikanan, sebagai pemenuhan kebutuhan protein hewani.

b.    Hasil peternakan ini ada yang dimanfaatkan dagingnya untuk keperluan protein seperti daging ayam, sapi, kambing, dan lainlain.

c.  Ada pula yang mengambil kulitnya seperti kulit sapi dan kulit kambing untuk pembuatan sepatu, dompet, atau jaket.

d.   Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik.       

F. Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam

  1. Kebijakan Sumber Daya Alam
Sumber daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain. Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan mahluk hidup lain. Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
  1. Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
  2. Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
  3. Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
  4. Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:
  1. Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah;
  2. Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
  3. Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
  4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.

  1. Pengelolaan sumber daya alam
Pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, dikelola oleh beberapa pihak, baik dari pihak Pemerintah maupun Swasta. Kedua pihak saling mendukung satu sama lain dalam membuat regulasi (peraturan) SDA, menjadi operator pengelolaan SDA, dan saling mengontrol dalam pengelolaan SDA. Pemanfaatan SDA, harus mengutamakan dua prinsip, yaitu optimal dan lestari. Hal ini disebabkan karena sumber daya alam yang tersedia saat ini tidak hanya diperuntukkan untuk generasi ini saja, tetapi juga akan digunakan untuk generasi yang akan datang. Sekarang mari kita pelajari lebih lanjut tentang prinsip-prinsip dalam pengelolaan sumber daya alam dan sistem kelembagaan yang ada dalam pemanfaatan SDA.
2.1       Prinsip Optimal Pengelolaan Sumber Daya Alam
UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Berdasarkan ayat tersebut, optimalisasi dari pengelolaan sumber daya alam mutlak harus dilakukan. Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, tentu saja tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. Artinya, dalam eksploitasi kekayaan alam yang ada, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa sekarang, tetapi dilakukan tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Dengan demikian, anak cucu kita sebagai generasi yang akan datang juga dapat merasakan dan menikmati kekayaan alam negara yang saat ini kita rasakan.
Belakangan ini, sedang hangat dibicarakan tentang cadangan minyak bumi dunia, terutama Indonesia, yang semakin menipis. Pemerintah telah mengadakan beberapa langkah pencegahan, diantaranya adalah dengan mengeluarkkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas. Hal ini dilakukan karena menurut penelitian para ahli, ketersediaan sumber daya alam gas bumi masih sangat melimpah di Indonesia. Hal trsebut merupakan contoh pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal, namun tidak mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang masih melimpah ruah dan menghemat sumber daya alam yang semakin menipis dengan tetap memperhatikan keuntungan yang maksimal, namun kerugiannya minimal.
Berbagai pihak telah berdaya upaya untuk melakukan penghematan, dengan menggunakan energi alternatif. Sumber energi alternatif, akan dapat mengurangi penggunaan sumber energi tidak terbarukan seperti minyak bumi dan batu bara. Penggunaan sumber energi alternatif juga akan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan efek negatif pada SDA, seperti: air, udara, hutan, dan lain-lain.
2.2       Prinsip Lestari Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Lestari yang dimaksud disini adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya. Jadi, prinsip lestari adalah segala daya upaya yang dilakukan untuk menjaga sumber daya alam yang ada, tetap ada, baik dilihat dari sifatnya maupun dari bentuknya.
Pada tahun 1972, PBB mengadakan konferensi tentang “The Human Environment” di Stockholm, membawa negara industri dan berkembang untuk bersama-sama  menggambarkan hak manusia dan keluarganya untuk lingkungan yang sehat dan produktif yang mengarah pada penciptaan lembaga-lembaga global dalam sistem PBB.
Dengan demikian, sumber daya alam harus senantiasa dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diseluruh sektor dan wilayah, menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan kedalam kebijakan dan peraturan perundangan, terutama dalam mendorong investasi pembangunan jangka menengah. Prinsip-prinsip tersebut, saling bersinergis dan melengkapi dengan pengembangan tata pemerintahan yang baik berdasarkan pada asas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang mendorong upaya perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Berikut adalah contoh konsep lestari dalam pengelolaan SDA:
  1. Menggunakan pupuk alami atau organic
Penggunaan pupuk alami atau pupuk organik dalam pertanian merupakan pilihan yang sangat tepat, karena dapat menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral serta zat-zat didalam pupuk organik, sangat cocok untuk menyuburkan tanah, dan zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi, sehingga sangat ramah lingkungan. Oleh karenanya, kesuburan tanah yang dipupuk dengan pupuk organik, tidak akan mudah hilang, karena selalu mengalami regenerasi oleh jasad hidup yang terkandung didalam pupuk organik. Berbeda dengan pupuk kimia, tidak semua dapat diuraikan oleh jasad renik didalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengendap dan akan merusak tanah.
  1. Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan
Dalam industri pertanian, penggunaan pestisida merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama penyakit. Namun, untuk mendukung kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan, agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak dan mengendap. Sebab, jika residu yang mengendap sudah terlalu banyak pada tempat yang sama, dapat mempengaruhi kesuburan tanah serta kualitas tanamannya sendiri, karena terlalu banyak mengandung bahan kimia.
  1. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring / perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi), terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang miring posisi tanahnya, perlu dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat lajunya aliran air hujan.
  1. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga udara, agar tetap bersih dan sehat, antara lain:
  1. Menggalakkan penanaman pohon ataupun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia, dan mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Disamping itu, tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara akan tetap terjaga,
  2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor dan cerobong asap, merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik,
  3. Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atsmosfer. Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC atau kulkas serta dipergunakan diberbagai produk kosmetik, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon sehingga mengakibatkan lapisan ozon meyusut.
  4. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini, tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
  1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
  2. Melarang pembabatan hutan
  3. Menerapkan sistem tebang-pilih dalam menebang pohon.
  4. Menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan
  5. Menerapkan sanksi yang berat, bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengolahan hutan.
  6. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi, merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut, akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh sebab itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna diantaranya adalah: mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa, serta melarang kegiatan perburuan liar.
  1. Pelestarian laut dan pantai
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Kerusakan biota laut dan pantai, lebih banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, pengrusakan hutan bakau, dan pengrusakan hutan bakaukarang di laut merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai, dapat dilakukan dengan cara:
  1. Melakukan reklamasi pantai dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
  2. Melarang pengambilan batu karang yang berada disekitar pantai maupun di dasar laut.
  3. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya, dalam mencari ikan.
  4. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah atau Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah atau Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ad
4.1       Faktor-faktor yang mempengaruhi daya dukung
Daya dukung berkelanjutan ditentukan oleh banyak faktor, baik faktor biofisik maupun sosial-budaya-ekonomi. Kedua kelompok faktor ini saling mempengaruhi. Faktor biofisik penting yang menentukan daya dukung daya dukung berkelanjutan ialah proses ekologi yang merupakan sistem pendukung kehidupan dan keanekaragaman jenis yang merupakan sumberdaya gen. Misalnya hutan adalah salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung kehidupan. Hutan melakukan fotosintesis menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernafasan kita. Apabila proses fotosintesis terhenti atau menurun dengan drastis karena hutan atau tumbuhan pada umumnya habis atau sangat berkurang, kandungan oksigen dalam udara akan menurun dan kehidupan kita akan terganggu. Hutan juga mempunyai fungsi orologi yaitu melindungi tata air dan tanah dari erosi. Kerusakan hutan akan mengakibatkan rusaknya tata air dan terjadinya erosi tanah. Erosi tanah akan menurunkan kesuburan tanah yang berarti menurunkan produksi dan menambah biaya produksi, menyebabkan pendangkalan sungai, waduk dan saluran irigasi; menurunkan produksi ikan dan memperbesar bahaya banjir. Mahluk hidup secara keseluruhan merupakan sistem dalam daur materi. Rusaknya daur materi akan mengakibatkan pencemaran. Dan lebih hebatnya lagi , kerusakan daur materi akan mengancam kelangsungan hidup semua mahluk hidup.
Faktor sosial budaya juga mempunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan dalam daya dukung berkelanjutan. Sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembangunan akan berjalan terus atau terhenti. Kemelaratan pada salah satu pihak merupakan hambatan untuk pembangunan. Tetapi pada lain pihak kemelaratan juga merupakan cambuk untuk perjuangan memperbaiki nasib diri sendiri. Sebaliknya kekayaan pada salah satu pihak mengandung kekuatan untuk pembangunan.
Faktor-faktor yang dapat menentukan daya dukung lingkungan dalam kondisi baik atau tidak antara lain adalah ketersediaan bahan baku dan energi, akumulasi limbah dari aktivitas produksi (termasuk manajemen limbahnya) dan tentu interaksi antar makhluk hidup yang ada didalam lingkungan.
  1. Keterbatasan Manusia dalam Mengelola Sumber Daya Alam
Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah dibumi dengan dibekali akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia memiliki perbedaan baik secara biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik sedangkan secara rohani manusia dibedakan berdasarkan kepercayaannya atau agama yang dianutnya. Kehidupan manusia sendiri sangatlah komplek, begitu pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap hubungan tersebut harus berjalan selaras dan seimbang. Menurut Paula J.C dan Jenet W.K Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
5.1       Sumber Daya Alam dan Landasan Kebijaksanaan
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.dari penjelasan menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga kelestarian secara bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Jika pemerintah mampu memberikan kebijakan yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan, maka dengan sendirinya masyarakat juga akan mengikuti dan bahwa mendorong terwujudnya lingkungan yang lestari dan kenyamanan.
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi serta pendanaan. Keterkaitan dan keseluruhan aspek lingkungan telah memberi konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi berintegrasi dengan seluruh pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan nasional yang dilaksanakan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan tersebut membuat pembangunan memiliki beberapa kelemahan, yang sangat menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang semestinya dalam mengelola usaha dan atau kegiatan yang mereka lakukan, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan dan penegakan sistem hukum serta upaya rehabilitasi lingkungan. Menurut Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (1997), kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
Regulasi Perda tentang Lingkungan.
Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu mengalami penurunan kualitas yang disebabkan oleh tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan. Permasalahan yang terjadi tersebut memerlukan perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup yang secara umum telah diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982.
Namun berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaannya berbagai ketentuan tentang penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya. Undang-undang ini merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup dan ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi secara sektoral dilakukan oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun Keputusan Gubernur.
3.2 Peranan pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang dibuat
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup lebih diprioritaskan di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.

Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.

G. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam


     Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang
maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan
agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi
sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber
daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin
pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya
dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses
pembaruannya.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
H. Keterbatasan Kemampuan Manusia dalam Mengelola Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dan landasan kebijaksanaan
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup. Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang.
Keterbatasan Kemampuan Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju. Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.





  


BAB II
PENUTUP

3.1      Kesimpulan

Sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui merupakan kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Seperti Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Meskipun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan suhu panas, selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
3.2      Saran
Ekologi Sumber Daya Alam sangatlah penting maka dari itu kita harus bisa menjaga dan melestarikan semaksimal mungkin agar ekologi dan sumber daya alam tetap terjaga. Kita sebagai penerus bangsa harus sadar akan ekologi sumber daya alam. Oleh karena itu kita harus bisa memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan, jangan terlalu berlebihan. Karena kelak anak cucu kita pasti memerlukan SDA untuk kelangsungan hidupnya.









Daftar Pustaka