MAKALAH
TEORI LINGKUNGAN
“Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan ”
Disusun oleh :
Bima
Faturochman (16417435)
Kelas 2IB02
Fakultas Teknologi Industri
Mata kuliah : Teori Lingkungan
Dosen : Andi Asnur Pranata Muhibah Hadmar
Kata
Pengantar
Segala puji
hanya milik Allah SWT. Shalawat dan salam
selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan
rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas makalah
ini guna memenuhi tugas mata kuliah Teori Lingkungan.
Dalam penyusunan tugas atau
materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari
bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan,
dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi
teratasi.
Makalah ini disusun agar
pembaca dapat memperluas ilmu tentang Sumber Daya Alam, yang kami sajikan
berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi dan referensi. Makalah
ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari
diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan
terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat
memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada
pembaca khususnya para mahasiswa Universitas Gunadarma. Saya sadar bahwa
makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh
dari sempurna. Untuk itu, kepada dosen
pembimbing saya meminta masukannya demi
perbaikan pembuatan makalah saya di masa
yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Depok, 11 November 2018
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Salah satu
ciri khas manusia adalah sifatnya yang selalu ingin tahu tentang sesuatu hal.
Rasa ingin tahu ini tidak terbatas yang ada pada dirinya, juga ingin tahu
tentang lingkungan sekitar, bahkan sekarang ini rasa ingin tahu berkembang ke
arah dunia luar. Rasa ingin tahu ini tidak dibatasi oleh peradaban. Semua umat
manusia di dunia ini punya rasa ingin tahu walaupun variasinya berbeda-beda.
Orang yang tinggal di tempat peradaban yang masih terbelakang, punya rasa ingin
yang berbeda dibandingkan dengan orang yang tinggal di tempat yang sudah
maju.
Rasa ingin tahu tentang peristiwa-peristiwa yang
terjadi di alam sekitarnya dapat bersifat sederhana dan juga dapat bersifat
kompleks. Rasa ingin tahu yang bersifat sederhana didasari dengan rasa ingin
tahu tentang apa (ontologi),
sedangkan rasa ingin tahu yang bersifat kompleks meliputi bagaimana peristiwa
tersebut dapat terjadi dan mengapa peristiwa itu terjadi (epistemologi), serta untuk apa
peristiwa tersebut dipelajari (aksiologi).
Ke tiga landasan tadi yaitu ontologi, epistemologi dan
aksiologi merupakan ciri spesifik dalam penyusunan pengetahuan. Ketiga landasan
ini saling terkait satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan
lainnya. Berbagai usaha orang untuk dapat mencapai atau memecahkan peristiwa
yang terjadi di alam atau lingkungan sekitarnya. Bila usaha tersebut berhasil
dicapai, maka diperoleh apa yang kita katakan sebagai ketahuan atau
pengetahuan.
Awalnya bangsa Yunani dan bangsa lain di dunia
beranggapan bahwa semua kejadian di alam ini dipengaruhi oleh para Dewa.
Karenanya para Dewa harus dihormati dan sekaligus ditakuti kemudian disembah.
Adanya perkembangan jaman, maka dalam beberapa hal pola pikir tergantung pada
Dewa berubah menjadi pola pikir berdasarkan rasio. Kejadian alam, seperti
gerhana tidak lagi dianggap sebagai bulan dimakan Kala Rau, tetapi merupakan
kejadian alam yang disebabkan oleh matahari, bulan dan bumi berada pada garis
yang sejajar. Sehingga bayang-bayang bulan menimpa sebagian permukaan bumi.
1.2 Rumusan
Masalah
a. Apa yang dimakhsud dengan keberlajutan pembangunan
?
b. Bagaimana muto lingkungan hidup
dengan resiko
c. Bagimana kesadaran
lingkungan ?
d. Bagaimana hubungan lingkungan
dengan pembangunan ?
e. Bagaimana pencemaran dan
kerusakan hidup oleh proses pembangunan ?
1.3 Tujuan
Masalah
a.
Mengetahui keberlajutan pembangunan
b. Mengetahui muto lingkungan hidup
dengan resiko
c.
Mengetahui kesadaran lingkungan
d. Mengetahui hubungan lingkungan
dengan pembangunan
e. Mengetahui pencemaran dan
kerusakan hidup oleh proses pembangunan
1.4 Manfaat Penulisan
Penulisan
pada makalah ini bermanfaat untuk mengetahui sejauh mana hubungan Sumber Daya
Alam yang sudah berlangsung disekitar kita selama ini, melalui pembahasaan pada
bab selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan
sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas
manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada
pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan
lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh
aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan
yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran
air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari
aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi
sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan
mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia
, kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan
sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya
alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa
lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus
memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun
demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi
pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan.
Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu
usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang
diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung
lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan
kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup
tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat
dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah
No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai
6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat
penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat
edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan
Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di
sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya
tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus
pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan
industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih
memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di
perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin
tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida.
Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia
usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas
lingkungan yang baik.
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman
untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan
pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam
perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu
lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran,
erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia
adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya
sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan
yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan
potensi sumber daya alam ini.
Secara
alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik
antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui
atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu
laju pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama
terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang
sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga
ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa
menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian
menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah
pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam.
Kualitas
lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu
:
- Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
- Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
- Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko
Lingkungan yang Tidak Sehat
- Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah
mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air
dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia
yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber
alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber
pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang
sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain
dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat
perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk
berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.
Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang
dapat memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan
binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit
manusia, seperti penyakit leptopirosis.
- Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit
dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit
influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui
udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan
kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada
paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti
TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker
paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
- Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah
banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan
hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi
jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang
mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di
temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut
penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di
tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap
untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor –
telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang
mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
C. Kesadaran Lingkungan
Masalah
lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian
khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung
jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan memandang sekitar kita, maka
terlihat banyaknya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di
halaman rumah, di parit, di pasar – pasar atau tempat-tempat kosong sekitar
permukiman.
Beberapa
daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta
perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena
erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup
menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung
maupun tidak langsung. Penggundulan bukit dan pembabatan hutan telah
mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen,
kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan.
Ironisnya
perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami
pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam
lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan
manusia, sebagai upaya untuk mencegah permasalahan yang terjadi di lingkungan
hidup pada skala lokal maupun nasional.
Permasalahan
lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya
diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di
dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan
peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan
lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan
masyarakat. Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan
persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.
Peningkatan
Kesadaran Lingkungan Hidup
- Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan.
Dalam
kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli
terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di
jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang
tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi
lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi
telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi.
Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi
sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC,
audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan
menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik,
dan sebagainya.
- Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya perangkat perundangan.
Sering
peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi
sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada
pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturannya menjadi mandul.
Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan
baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam
pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja
penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
- Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan.
Untuk
menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat,
pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang
melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu
dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik
kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang memiliki
rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan
Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih
kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus mengacu
pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut
melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari
peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang
menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari
pencemaran dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber
alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang
berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat
aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan berbagai jenis ikan dan udang.
Secara bersama masyarakat dunia juga perlu waspada dengan menipisnya lapisan
ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet
sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam
terjadinya pemanasan global.
Terbentuknya
common interest seluruh la‑pisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa
sistem alam atau sistem ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat
dipandang secara terpisah-pisah, tetapi harus ditangani secara terpadu. Konsep
penanganan lingkungan harus termasuk dalam konteks pembangunan atau yang
disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
- Peningkatan Kesadaran Lingkungan.
Walaupun
diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih
banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri.
Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan
hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan,
penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif
masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
Peningkatan
kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain:
Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk
mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan
lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan
solidaritas alam yang besar me‑ngingat tindakan pribadi berpengaruh kepada
lingkungan sosial dan lingkungan alam.
Kegiatan
karya wisata di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan
generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi
dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan
dengan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya dalam
menata rumah dan pekarangan.
- Partisipasi Kelompok-kelompok Masyarakat.
Untuk lebih
meningkatkan kesadaran lingkungan, mengajak partisipasi kelompok-kelompok
masyarakat sangatlah penting termasuk tokoh – tokoh agama, pemuda, wanita, dan
organisasi lain. Peranan wartawan untuk turut memberi penerangan dan penyuluhan
bagi kelompok masyarakat serta media massa sangat besar untuk penyebaran
informasi, terutama untuk memasyarakatkan Undang – Undang Lingkungan Hidup
dengan segala aspek yang berkaitan.
Partisipasi
wanita sangat penting karena kelompok majoritas sehari‑hari dalam pemeliharaan
lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah
tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan
organisasi-organisasi wanita sangatlah besar untuk mendorong kesadaran
masyarakat dan keluarga melalui anggotanya. Peranan pemuda juga sangat penting
sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup yang baik.
Diharapkan masyarakat akan mendorong adanya kader-kader perintis dalam
lingkungan hidup yang lahir dari kalangan generasi muda sehingga pembangunan
yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian
lingkungan.
- Penegakan Hukum dan Peranan Pemerintah
Dalam
Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang
mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai
hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup,
wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang
dapat merusak lingkungan. Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya
sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering
kurang tegas (konsisten).
Karenanya,
peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan
pembangunan dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang
(RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan
hidup, misalnya dengan menyediakan taman-taman, hutan buatan dan pepohonan
untuk penghijauan sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta untuk
berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan
kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan karyawan.
Kesadaran
terhadap lingkungan hidup itu didasarkan pada sikap mental, sebagai
rangkaian hubungan, sebab akibat yang saling bergantungan secara utuh. Melalui
pengembangan batin yang berdasarkan kebijaksanaan, perilaku moral, konsentrasi,
dan belas kasih. Menyadari betapa pentingnya keterkaitan antara manusia
dengan lingkungan secara luas, sehingga manusia tidak dapat hidup sendiri.
Menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
Peningkatan
usaha pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya
untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam
lingkungan hidup manusia.
Dalam
pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini
memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi,
hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa
terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari
jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara
proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau
perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan
mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik
akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan
alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran
kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian
dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan
keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan.
Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk
menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak
memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan
tersebut.
beberapa hal
yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara
lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal – hal
tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau
pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek
pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang
harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan
tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan
pembangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor
perlindungan lingkungan hidup manusia.
Sebagaimana
diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin
seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang
tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa ‑proses industrialisasi harus mampu
mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,
pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada
kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam
arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri
yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan
memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah
sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia (
berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan
pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif yang berupa :
- Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
- Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
- Timbul kebisingan oleh operasi peralatan.
- Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
- Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
- Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
- Timbulnya kecemburuan sosial.
Dampak
Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan
yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak
menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan
yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar
tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup
rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan
berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal
perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan
akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan
maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha
atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih
lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting
terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan
kedalam proses perencanaan ‑suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga dapat
diambil keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis mengenai
dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan akibat yang
ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna
mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan mengembangkan
dampak positif. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana
kegiatan disegala sektor seperti :
- Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
- Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
- Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
- Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
- Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
- Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
- Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
- Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara,
- Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
- Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor,
- Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
- Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL).
BAB II
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ilmu
pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan.
Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk
memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia,
melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam
serta memenuhi kebutuhan pokok manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi serta
kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang
dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang
sudah modern ini.
Bagi siapa
saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya
perkembangan teknologi di zaman ini. Bila di zaman yang modern ini masih ada
masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja
masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara
lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di zaman ini.
3.2
Saran
Manusia agar
lebih bijak dalam menggunakan ilmu teknologi dan membantu lingkungan hidup
sekitar agar menjadi kehidupan yang layak dan sejahtera.
DAFTAR
PUSTAKA


0 komentar: